Pemerintah Desa Tanjung telah melaksanakan kegiatan Rapat Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) sekaligus Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 31 Maret 2026, bertempat di Balai Desa Tanjung.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Bapak Camat Lamongan, Pendamping Dana Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta perwakilan masyarakat yang terdiri dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, dan Ibu-Ibu Penggerak PKK.
Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa serta realisasi penggunaan anggaran desa selama tahun 2025 secara terbuka dan akuntabel kepada seluruh pihak terkait.
Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil musyawarah, seluruh peserta rapat menyepakati bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa selama tahun 2025 telah berjalan dengan baik, tertib administrasi, transparan, serta sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Setelah rangkaian rapat selesai, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal yang berlangsung dengan penuh keakraban dan dilanjutkan dengan makan nasi boran bersama. Momen ini dimanfaatkan sebagai ajang saling memaafkan serta mempererat tali silaturahmi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat yang hadir.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.