Pemerintah Desa Tanjung telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
APBDes ini memuat rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Melalui publikasi APBDes ini, Pemerintah Desa Tanjung berharap masyarakat dapat mengetahui secara terbuka arah kebijakan penggunaan anggaran desa, sekaligus ikut berperan dalam pengawasan dan partisipasi pembangunan desa.
Adapun rincian APBDes Tahun Anggaran 2026 meliputi:
-
Pendapatan Desa
-
Belanja Desa yang terdiri dari:
-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
-
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
-
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa
-
-
Pembiayaan Desa
Dokumen APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat dilihat pada lampiran yang telah disediakan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Demikian publikasi ini disampaikan, semoga dapat memberikan informasi yang jelas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Tanjung.