Pemerintah Desa Tanjung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Tanjung.
Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Seksi PPM Kecamatan Lamongan, Pendamping Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, serta Ketua RT dan RW.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data calon penerima BLT Dana Desa benar-benar valid dan sesuai kriteria, sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran. Selain itu, musyawarah ini juga menjadi upaya untuk mencegah terjadinya duplikasi bantuan dalam satu keluarga.
Melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama seluruh unsur yang hadir, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Tanjung yang membutuhkan.